MKD Tunggu Rekaman Asli Milik Maroef Sjamsoeddin
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies Kadir menilai barang bukti yang diserahkan pada MKD masih belum cukup kuat.
"Barang bukti yg diserahkan oleh Maroef dalam sidang MKD kemarin kan copy-an, kami meminta bukti rekaman yang asli sebelum nantinya dapat ditindaklanjuti. Karena jika bukan bukti yang orisinil, ya kurang kuat kedudukannya," jelasnya pada Jum'at (4/12).
Namun dalam keterangannya semalam, Maroef mengatakan bahwa bukti rekaman yang asli sedang diperiksa oleh pihak Kejagung untuk keperluan penyelidikan.
"Maka dari itu kami meminta dia untuk segera memberikan surat bukti penerimaan dari pihak Kejagung atas penyitaan ponsel miliknya yang dijadikan alat rekaman tersebut kepada MKD," paparnya.
Pada sidang MKD yang berlangsung sejak Rabu lalu dalam kasus pencatutan nama Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, ditemukan perbedaan pendapat antara Menteri ESDM, Sudirman Said dan Dirut PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.
Pada sidang kemarin, Maroef mengatakan telah merekam pembicaraan antara dirinya Setya Novanto, dan Reza Chalid selama hampir 2 jam.
Namun dalam laporan yg dilakukan Sudirman Said kepada MKD hanya melampirkan transkrip dan bukti rekaman yg berdurasi sekitar 12 menit.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments