Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 12:00 WIB

Pengacara Keluarga Fayla Ragukan Pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi

Ibrahim Belgur Ayah Fayla
Ibrahim Belgur Ayah Fayla

BEKASI_DAKTACOM: Pengacara keluarga korban dugaan malpraktek, Muhammad Ikhsan meragukan sikap Komisi D DPRD Kota Bekasi yang menyimpulkan meninggalnya Fayla bukan atas kelalaian prosedur RS Awal Bross.

Dalam perbincangan dengan Dakta pada Senin (30/11), Ikhsan mengatakan sikap komisi D tidak memiliki dasar dalam menyimpulkan kasus Fayla.

Menurutnya, dalam pertemuan internal antara Komisi D, RS. Awal Bros, IDI, Dinkes dan KPAI beberapa waktu lalu tidak ada keberpihakan dalam melihat kasus Fayla secara benar.

Ikhsan mempertanyakan sikap anggota dewan yang justru tidak mewakili suara masyarakat yang menjadi konstituennya.

"Seharusnya komisi D lebih bijak dan paham dengan posisinya sebagai wakil rakyat, jangan sampai menjadi corong pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi Dady Kusrady mengatakan  meninggalnya Fayla bukan karena malpraktek dari RS. Awal Bross Bekasi.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1718 Kali
Berita Terkait

0 Comments