Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 11:00 WIB

Akibat Ajak Teman, Korban Penipuan Penempatan Kerja Diancam Penjara

Korban Penipuan dengan Modus Penempatan Kerja
Korban Penipuan dengan Modus Penempatan Kerja

BEKASI_DAKTACOM: Faridasa Eka Saputri (22) tidak tahu kalau perkenalan dengan Iwan di Kampus Gunadarma, Kalimalang-Kota Bekasi berbuntut menjadi korban penipuan.

Eka awalnya percaya dengan janji manis Iwan dan Firman yang menjanjikan akan memberikan pekerja di PT Honda Lock dan PT. Sugity Kreatif di kawasan industri MM 2100 Cibitung.

"Firman katanya orang dalam perusahaan. Ada satu lagi bernama Lukman yakni anak buah Firman. Lukman tugasnya biasanya menerima uang pembanyaran dari saya," kata Eka pada Sabtu (28/11).

Eka pun akhirnya menjadi pelantara dengan teman - teman lainnya yang ingin membayar uang `pelicin` ke Firman.

"Jadi pembanyarannya melalui transfer Bank BCA ke no. Rekening 1670001323145 atas nama Moelyadi Palevi dan kadang ketemuan di Apartemen Mutiara, Jl. Ahmad Yani-Kota Bekasi" paparnya.

Dirinya pun belakangan menjadi was - was, lantaran puluhan temannya ikut mendaftar dan menyetor uangnya melalui dirinya.

"Ada dua orang yang sampai `ngotot` uangnya harus dikembalikan. Kalau tidak saya mau dipenjara," tutur Eka selaku warga Kayuringin Jaya.

Ia berharap dengan langkah dirinya melapor ke Polresta Bekasi Kota, akan mendapat titik terang dalam kejadian yang dialaminya itu.

"Saya disini juga bayar juga uang `pelicin` ke Firman Rp 1.500.000," pungkas Eka.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2578 Kali
Berita Terkait

0 Comments