Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/03/2015 09:51 WIB
Gerakan anti narkotika

Fraksi PKS wajibkan anggotannya lakukan tes urine

FRaksi PKS usai jumpa pers setelah tes urin
FRaksi PKS usai jumpa pers setelah tes urin

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (26/3/15). Hal ini dilakukan sebagai respon penghormatan dan penghargaan Fraksi PKS terhadap Undang-Undang (UU) dan pelaksana UU yaitu BNN itu sendiri.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di ruang rapat pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (26/3).

" Kita juga ingin menjadi contoh bagi teman-teman di fraksi lain tentang persoalan narkoba," kata Jazuli.

Menurut Jazuli, sebagai wakil rakyat, anggota DPR harus menjadi panutan dalam persolan narkoba. "Bagaimana kita bisa selesaikan persoalan narkoba kalau DPR-nya tidak steril dari narkoba," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Lingkungan Kerja Masyarakat (Kasubdit Linjamas) BNN Dik Dik Kusnadi mengungkapkan, PKS adalah fraksi yang pertama melakukan tes urine.

" Kita ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi PKS yang telah memulai untuk menunjukkan keseriusannya sebagai anggota dewan dengan berupaya untuk menjadi contoh untuk siapapun dan ini memang harapan kami," papar Dik Dik.

Dik Dik berharap, agar kegiatan ini menjadi contoh bagi anggota dewan yang lain. "Kami ingin menyampaikan jangan sampai karena kesibukannya yang luar biasa kemudian lupa bahwa di luar sana banyak orang tua yang menderita karena anak-anaknya menjadi pecandu dan orangtuanya frustasi karena masalah narkoba menggerogoti.

Ini saya sampaikan garis besarnya saja kenapa kita harus lebih serius karena korban terus berjatuhan.
 
Lebih lanjut Dik Dik menambahkan, bahwa saat ini pemerintah sangat menyadari strategi dalam penanganan kasus narkoba. "Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya pada 31 Januari 2015 lalu gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba," ujarnya.

BNN, masih kata Dik Dik, sedang mendorong semangat masyarakat dan aparat penegak hukum untuk punya semangat yang sama bahwa para penyalahguna narkoba itu sakit. "Mereka harus diobati," pungkasnya.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2180 Kali
Berita Terkait

0 Comments