Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/11/2015 11:00 WIB

Pemkab Bekasi Akan Tertibkan Bangunan Liar Di Jalan Negara

Satpol PP Kabupaten Bekasi
Satpol PP Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi membutuhkan 1000 personil untuk melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar disepanjang jalan negara mulai dari kecamatan Cikarang Utara hingga Kedungwaringin.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat Nahor mengatakan pihaknya berencana melakukan penertiban terhadap bangunan liar disepanjang jalan negara mulai dari Cikarang Utara Lemahabang, Cikarang Timur hingga ke Kedungwaringin.

"Kita telah memberikan surat peringatan agar pemilik bangunan liar dapat membongkar sendiri bangunannya," ungkap Nahor pada Selasa (17/11).

Setidaknya dibutuhkan sebanyak 1000 personil untuk melakukan pembongkaran tersebut, oleh sebab itu pihaknya telah berkoordinasi dengan satpol pp kota bekasi dan kabupaten karawang agar dapat dibantu dalam pembongkaran tersebut.

Sahat menambahkan, untuk jadwal pembongkaran tersebut belum ditentukan, namun akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pembongkaran tersebut berdasarkan arahan dari Bupati Bekasi guna mewujudkan keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban (K3), selain itu untuk penilaian Adipura.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1806 Kali
Berita Terkait

0 Comments