Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/11/2015 10:00 WIB

Wali Kota Bekasi Temui DPRD Bahas TPST Bantar Gebang

Gedung DPRD Kota Bekasi
Gedung DPRD Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Rabu (11/11), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memenuhi undangan DPRD Kota Bekasi untuk membahas persoalan terkait TPST Bantar Gebang.

"Kita membahas Adendum atau revisi perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang," ujar Kang Pepen.

Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Kariman selaku Kabag Investasi, Koswara sebagai Kadistako, Jumhana Lutfi dari Bapeda bersama unsur anggota DPRD komisi A.

Rencananya, pada Jum'at (13/11) pekan ini, giliran PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Energy Indonesia yang akan dipanggil DPRD Kota Bekasi untuk dimintai penjelasannya tentang pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang.

Dan pada Rabu (18/11) pekan depan giliran Gubernur DKI Jakarta yang akan diundang oleh DPRD Kota Bekasi.

"Rencananya setelah Pak Wali, kita akan panggil pihak ketiga dan Pak Ahok," ujar ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2007 Kali
Berita Terkait

0 Comments