IPT 1965 Dianggap Lecehkan Indonesia
JAKARTA_DAKTACOM: Pengadilan Rakyat Internasional soal tragedi 1965 di Indonesia (International People’s Tribunal 1965) mulai digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11)
Menanggapi hal itu, Sastrawan senior sekaligus saksi sejarah 1965, Taufiq Ismail angkat bicara.Bukan saja tidak masuk akal, peradilan rakyat di Belanda itu juga disebut kurang ajar.
“Bukan saja kurang ajar, tapi biadab. Kok mau-maunya di negara yang pernah menjajah Indonesia, justru melakukan peradilan terhadap Indonesia,” ujarnya dalam Diskusi Hari Pahlawan di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).
Taufiq menganggap tidak pantas jika Belanda campur tangan padahal Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure.
“Kita harus memprotes ini dengan keras,” tegasnya sebagaimana dilansir dari Islampos.com.
Dilansir dari 1965tribunal.org, meski bukan sidang formal, hasil sidang IPT 65 diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi negara Indonesia untuk memenuhi pertanggungjawaban atas tudingan pelanggaran HAM berat yang dilakukannya di masa lalu sekaligus menghentikan impunitas bagi para pelakunya.
“Putusan IPT 1965 juga dapat digunakan juga sebagai dasar untuk mengubah buku teks sejarah untuk pendidikan anak sekolah dan untuk keperluan lain dalam rangka melawan propaganda kebencian yang terus-menerus dilakukan oleh rezim Soeharto”
Editor | : | |
Sumber | : | Islampos.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments