Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/11/2015 16:08 WIB

Temui Ahok Bahas Sampah, Wali Kota Bekasi Siapkan Tiga Poin

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok mengundang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk menyelesaikan kisruh pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Rahmat Effendi menyiapkan sejumlah poin untuk pertemuan yang rencananya berlangsung Kamis, 12 November 2015 di Balai Kota Jakarta.

Poin pertama, dia menegaskan Bekasi tidak ingin dirugikan dengan keberadaan TPST Bantargebang yang lahannya dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Jakarta mempunyai kepentingan dengan Bekasi karena TPST nya berada di Kota Bekasi, sedangkan sampah itu membebani Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Bekasi pada Selasa (10/11).

Jurus kedua, Bekasi ingin mengerjakan pembangunan infrastuktur dan kegiatan lainnya di sekitar TPST Bantargebang dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta.

Untuk maksud itu, dia meminta perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dengan Jakarta ihwal pengelolaan TPST Bantargebang dievaluasi.  Dalam klausul perjanjian , disebutkan Jakarta yang punya membangun infrastuktur memakai APBD-nya.

Sehingga,  katanya, Jakarta hanya perlu menghibahkan dananya ke Kota Bekasi. Dana tersebut akan dibuat pembangunan fisik atau kepentingan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.

Misalnya, pembuatan sumur pantau, pemberian obat-obatan, perbaikan infrastruktur, dan pembuatan buffer zone.

Poin ketiga, Bekasi tidak ingin ikut-ikutan dalam urusan Ahok yang ingin memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola Bantargebang,

Pemerintah Kota Bekasi tak mempunyai kewenangan. Namun, Rahmat menginginkan pengolahan sampah di TPST Bantargebang diolah sebaik mungkin dengan teknologi yang terbaru. "Jangan sampai ditinggalkan," kata dia.

Soalnya, kata dia, kalau sampai ditinggalkan akan menimbulkan masalah yang luar biasa. Karena di TPST Bantargebang terdapat jutaan kubik sampah yang menggunung di lahan seluas 110 hektar. Kalau ditinggalkan, tanpa ada pengolahan, dikhawatirkan akan terjadi kebakaran pada musim panas, dan longsor pada musim hujan.

Namun ia yakin, dengan APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 triliun lebih, Jakarta mampu mengolah sampah di TPST Bantargebang dengan sistem yang baik. Sehingga, bisa meminimalisasi dampak lingkungan kepada warga Kota Bekasi, khususnya di Kecamatan Bantargebang.

Editor :
Sumber : Tempo.co
- Dilihat 1966 Kali
Berita Terkait

0 Comments