Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/11/2015 12:37 WIB

Tolak PP 78 Tahun 2015, Buruh Kembali Ancam Tutup Tol

Demonstrasi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015
Demonstrasi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015

BEKASI_DAKTACOM: Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dalam demonstrasi yang digelar pada Selasa (10/11), mengancam akan menutup akses jalan Tol.

Ancaman ini merupakan respon terhadap penolakan buruh terkait PP 78 Tahun 2015 tentang pengaturan upah minimum yang dinilai merugikan pihak buruh.

"Kita minta Wali Kota Bekasi memberi rekomendasi agar PP 78 Tahun 2015 dicabut," kata Herman selaku orator dari SPSI.

Sementara koordinator aksi demonstrasi ini, Nasir dari SPSI Bekasi mengatakan jika pihaknya bersama ribuan buruh SPSI meminta agar PP 78 tahun 2015 itu segera dicabut.

"Peraturan ini sangat merugikan kita," ungkapnya disela-sela audiensi dengan pihak Pemkot Bekasi.

Menurutnya, dalam PP tersebut ditetapkan bahwa kenaikan upah hanya terjadi lima tahun sekali, sementara jika ada perusahaan yang melanggar, tidak ada ancaman sanksi apapun.

Dirinya juga mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh dengan menerbitkan PP tersebut.

"Bagaimana masyarakat bisa sejahtera kalau seperti ini," papar Nasir.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2138 Kali
Berita Terkait

0 Comments