Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/11/2015 11:00 WIB

Sekolah Kota Bekasi Didorong Terbuka dalam Informasi

Kasubag Hubungan Eksternal pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi Teti Handayani
Kasubag Hubungan Eksternal pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi Teti Handayani

BEKASI_DAKTACOM: Kasubag Hubungan Eksternal pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi Teti Handayani, mengatakan bahwa pelayanan informasi sekolah yang ada di Kota Bekasi perlu lebih diperhatikan seiring dengan pelayanan utama bidang pendidikan bagi para murid.

Menurutnya, sekolah selaku badan publik memiliki kewajiban berupa menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat mengacu kepada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Itu adalah tugas humas yang ada masing-masing sekolah untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pihak sekolah harus terbuka kepada masyarakat tentang info atau perkembangan sekolah yang ada di Kota Bekasi," ujar Teti, Senin (9/11).

Jika sewaktu-waktu dimintai informasi terkait penyelenggaraan negara di sekolah, pihak sekolah pun wajib memberikan informasi tersebut. Di UU KIP, Pemohon informasi ini kata dia bisa dari pihak pribadi maupun lembaga masyarakat.

"Di semua instansi juga kita dorong lebih baik pengelolaan informasi dan dokumentasinya. Sehingga badan publik bisa menguasai informasi yang dimilikinya," kata Teti.

Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 1718 Kali
Berita Terkait

0 Comments