Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/11/2015 17:00 WIB

Dinsos Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Tanggulangi PMKS

Ilustrasi Pengemis
Ilustrasi Pengemis

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertujuan menanggulangi persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Sumarno mengatakan pada Senin (9/11) bahwa pembentukan TRC tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No 104/HUK/2010 tentang Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial Tahun 2010.

Tim tersebut nantinya akan melakukan pelayanan dan pemberian pelindungan bagi Pengemis, Gelandangan, Orang Tua, anak jalanan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Khusus untuk penanganan pengidap gangguan jiwa di jalanan, pihaknya sudah bekerjasama dengan panti sosial milik swasta di Kabupaten Bekasi, untuk bisa dititipkan di tempat tersebut.

"Tim TRC itu nantinya akan bergerak menjaring orang yang mengidap gangguan jiwa di jalanan yang sesuai dengan permintaan Kepala Desa dan Camat setempat," ujar Sumarno.

Dirinya menambahkan, tim TRC itu juga terdiri dari gabungan beberapa dinas terkait, agar dapat melakukan pemetaan dan memberikan solusi terkait dengan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.

Diakuinya, Tim tersebut sudah melakukan kegiatan dalam upaya penanganan persoalan kesejahteraan sosial, dimana hal tersebut terbukti dengan tidak adanya lagi anak jalanan maupun pengemis yang ada di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2554 Kali
Berita Terkait

0 Comments