Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/11/2015 16:30 WIB

Dinkes Kabupaten Bekasi Serahkan Kasus Korupsi Incenerator Ke kejaksaan

Ilustrasi Korupsi Peralatan Kesehatan
Ilustrasi Korupsi Peralatan Kesehatan

CIKARANG_DAKTACOM: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Moeharmansyah Boestari menyerahkan proses hukum ke kejaksaan negeri cikarang terkait penahanan anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi incenerator.

Kejaksaan Negeri Cikarang menahan Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berinisial AM (54).

Sebelum ditahan, AM terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis (incenerator).

Peran AM dalam pengadaan 17 unit mesin incenerator pada tahun 2013 lalu itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp1,8 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Boestari pun mengaku sudah mendengar anak buahnya itu ditetapkan tersangka dan ditahan di Lapas Bulak Kapal. Sementara ketika disinggung mengenai keterlibatannya, pria yang kerap disapa Ari ini membantah hal tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2049 Kali
Berita Terkait

0 Comments