Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/11/2015 16:00 WIB

Jokowi Effect, Truk Sampah DKI Bebas Lintasi Bekasi 24 Jam

Truk Sampah DKI Jakarta
Truk Sampah DKI Jakarta

BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, truk sampah Pemerintah Provinsi DKI diizinkan melintas 24 jam karena ada instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Ini instruksi Presiden kepada Kapolda, lalu Kapolda menyampaikan kepada Kapolresta Bekasi Kota dan Kapolres Kabupaten Bogor, kemudian disampaikan kepada Pemkot Bekasi dan DPRD," ujar Solihin, Senin (9/11).

Solihin mengatakan, izin tersebut dikeluarkan terkait penghadangan yang dilakukan warga terhadap truk sampah DKI.

Penghadangan itu berakibat pada menumpuknya sampah di beberapa tempat di Jakarta. Penumpukan sampah ini bisa dinilai sebagai masalah nasional.

"Katanya ini untuk kepentingan nasional. Kami di DPRD melihat instruksi tersebut, tentunya harus kami taati," ujar Solihin.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, Sabtu (7/11) petang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setuju membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.

"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Rahmat.

Editor :
Sumber : kompas.com
- Dilihat 2291 Kali
Berita Terkait

0 Comments