Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/11/2015 16:55 WIB

Soal DPD RI, PKS Dorong Penataan Sistem Kenegaraan

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad bersalaman di tengah bersam
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad bersalaman di tengah bersam

JAKARTA_DAKTACOM:  Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia (RI) perlu ditata kembali. Salah satu fokus penataan kembali tersebut adalah peran DPD RI dalam fungsi-fungsi kedewanan, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan keterwakilan.

Hal itu diungkapkan Sohibul Iman saat menerima silaturahim Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

“Dari informasi yang saya terima dari Lembaga Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI, memang saya melihat bahwa sistem ketatanegaraan kita sudah perlu penataan kembali,” jelas doktor bidang Ekonomi dan Anggaran ini.

Menurut pria yang kerap disapa Kang Iman ini, kehadiran DPD RI dibentuk berdasar amandemen UUD 1945, dalam rentang 1999 hingga 2002.

“Tapi, selama itu belum pernah ada perbincangan mendalam DPD itu seperti apa. Sehingga sekarang sudah mulai merasakan pentingnya peran DPD dalam sistem ketatanegaraan kita," jelas Sohibul Iman.

Sohibul Iman berharap untuk lebih menguatkan proses amandemen konstitusi ini, DPD RI juga melakukan pendekatan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Kalau sudah ada komunikasi, saya kira proses ini akan diteruskan, karena bagaimana pun sinyal persetujuan dari kepala negara akan berdampak pada amandemen ini,” jelas Sohibul Iman.

Dalam silaturahim ini, Sohibul turut didampingi oleh Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf. Sedangkan dari pihak DPD RI, delegasi dipimpin Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, John Pieris, AM Fatwa, dan beberapa anggota lainnya.

Editor :
Sumber : Humas PKS
- Dilihat 2000 Kali
Berita Terkait

0 Comments