Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/11/2015 09:30 WIB

Bupati Bekasi: Tutup PT Denzol Chemical

Neneng Hasanah Yasin 1
Neneng Hasanah Yasin 1

CIKARANG_DAKTACOM: Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menginstrusikan untuk menutup kegiatan produksi PT. Danzol Chemical Indonesia karena telah menyebabkan warga keracunan.

PT. Danzol Chemical Indonesia, yang berlokasi di Kp. Bengkongreang Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara telah menyebabkan keracunan massal.

Sedikitnya 70 warga mengalami sesak napas dan pusing akibat asap pabrik mengeluarkan partikel penyebab keracunan.

Neneng Hasanah Yasin ditemui dalam kegiatan sosialisasi PP Pengupahan di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Rabu (4/11) mengatakan ia sudah mengunjungi lokasi pabrik dan warga yang terkena keracunan, dalam kunjungannya itu meminta supaya pabrik tersebut ditutup terlebih dahulu, sambil mengurus perijinan yang berlaku.

"Terkait dengan kesehatan warga, kita meminta agar perusahaan bertanggung jawab membiayai pengobatannya," tuturnya.

Sementara itu, BPLH Kabupaten Bekasi, mengakui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut tidak diperpanjang sejak tahun 2006 lalu, BPLH nantinya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh perijinan PT. Denzol Chemical Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan kondisi terakhir korban yang dirawat di Rumah Sakit masih ada 20 orang yang dirawat, warga juga memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap keberadaan PT. Dalzon dan meminta penghentian aktivitas produksi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2914 Kali
Berita Terkait

0 Comments