Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/11/2015 09:00 WIB

SKPD Kota Bekasi dengan Penyerapan Mini Bakal Kena Sanksi

Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji

BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji yang juga menjabat sebagai ketua Badan petimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) menyatakan akan memberi sanksi bagi  SKPD dengan penyerapan anggaran minim.

"Saya sebagai ketua Baperjakat akan mengusulkan ada sanksi bagi SKPD dengan penyerapan anggaran APBD rendah, kalau perlu diturunkan jabatannya, saya sebagai Sekda juga siap disanksi kok," ungkapnya pada Selasa (3/11).

Ia mencontohkan kegagalan penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan untuk pembelian meubelair senilai Rp 34 Milyar sebagai bentuk kesalahan kolektif Dinas terkait.

"Ini jadi pertanyaan kita, padahal perencanaan sudah dibuat sejak setahun sebelumnya, apa sulitnya membeli meja dan kursi? akibatnya banyak kebutuhan sekolah terbengkalai," paparnya.

Dari kejadian ini, Rayendra menegaskan bahwa harus ada hukuman bagi SKPD dengan penyerapan anggaran rendah, hal ini juga menunjukkan rendahnya pengawasan di tiap SKPD.

Sementara Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Dedi Djunaedi beralasan bahwa anggaran ada anggaran yang tidak terserap karena sudah melewati tanggal ketentuan.

"Ya tidak terserap, sudah hampir tanggal 30 November tapi lelang saja belum," ujarnya.

Selain sudah melewati tanggal ketentuan, ia juga beralasan bahwa hambatan lain untuk merealisasikan anggaran meubelair adalah kenaikan harga.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1905 Kali
Berita Terkait

0 Comments