Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/10/2015 11:30 WIB

Ada Tekanan Internasional untuk Gugat Bima Arya

Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid
Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid

BOGOR_DAKTACOM: Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat tekanan kuat sejak dirinya mengeluarkan surat edaran melarang kegiatan perayaan Asyuro (hari raya Syiah.red) di wilayahnya.

Dirinya sampai diisukan akan didatangi oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) mengeluarkan Surat Teguran bernomor 007/TIM-KKB/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015.

Menurut Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, ada desakan dari kelompok internasional yang mendorong oknum Wantipres dan Komnas HAM serta organisasi-organisasi untuk mengecam terbitnya Surat Edaran Walikota Bogor.

“Mengapa sigap sekali respon atas Surat Edaran Walikota Bogor tentang pelarangan asyura oleh kalangan istana dan Komnas HAM, jelas masyarakat sudah tahu itu, Syiah inikan skupnya bukan lokal, akan tetapi internasional. Syiah ini gerakan internasional,” sambung Sylvi dalam rilisnya, Kamis (29/10).

Ia mengingatkan kepada para pejabat agar tidak lupa ingatan dan keluar dari konteks hukum dimana terkait ajaran syiah, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa ajaran syiah menyimpang dari agama Islam sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung No.1787 K/Pid/2012

Sylvi menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum, maka segala tindakan harus sesuai dengan hukum.

“kita harus hormati Putusan Mahkamah Agung sebagai panglima tertinggi. Ketika Mahkamah Agung telah menetapkan dalam putusannya Syiah ini merupakan penyimpangan dan penodaan terhadap agama Islam sebagai agama yang diakui di Indonesia, maka pemerintah harus patuh atas putusan itu,” tutup Sylvi.

Editor :
Sumber : SNH Advocacy Center
- Dilihat 1873 Kali
Berita Terkait

0 Comments