Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/10/2015 10:00 WIB

DPRD Dukung Dialog Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Soal Bantar Gebang

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Anggota DPRD Kota Bekasi Anim Imamudin mendukung rencana Pemkot Bekasi yang menyarankan adanya pembahasan khusus antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait persoalan TPST Bantar Gebang.

Anim saat di temui di kantornya pada Kamis (29/10) mengatakan pemberitaan media tentang persoalan sampah di TPST Bantar Gebang tidak akan berahir jika Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tidak duduk bersama mencari solusi.

Menurutnya, poin-poin MoU yang selama ini di langgar oleh DKI Jakarta seharusnya menjadi bahan evakuasi bagi pihak DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan dalam menjalankan kesepakatan bersama.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan yang dituntut warga Bekasi soal masalah TPST Bantar Gebang bukan soal tipping fee, tetapi persoalan dampak lingkungan, kesehatan warga dan rusaknya infrastruktur sekitar Bantar Gebang.

Oleh karena itu, menurut Anim, reaksi Gubenur DKI yang tidak mau memenuhi undangan komisi A DPRD Kota Bekasi tidak berdasar.

Hal ini mengingat komisi A DPRD Kota Bekasi memiliki hak pengawasan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang notabe telah melakukan MoU pembuangan sampah DKI ke Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi juga menyesalkan undangan pemprov DKI yang sempat dilayangkan ke tim Pemkot Bekasi yang akhirnya hanya ditemui pejabat setingkat UPTD Dinsih DKI sehingga tidak ada hasil dalam pertemuan tersebut.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1835 Kali
Berita Terkait

0 Comments