CIIA: Melarang Kegiatan Syiah Tidak Lantas Melanggar HAM
BEKASI_DAKTACOM: Pelarangan ritual Asyuro oleh Walikota Bogor Bima Arya menuai kecaman dari pegiat HAM dan pengusung liberalisme di Indonesia.
Namun kecaman para pegiat HAM dan liberalisme itu, menurut Direktur CIIA Harits Abu Ulya, sangatlah aneh, mengingat bahwa ritual ini penuh dengan penistaan terhadap ajaran Islam.
"Kasus penistaan agama yang dilakukan entitas tertentu tidak bisa diklaim sebagai tindakan legal hanya karena berpijak pada asumsi HAM," ujarnya dalam pers rilis, Kamis (29/10).
Menurutnya, jika pelarangan rencana kegiatan sekelompok orang Syiah di wilayah Bogor oleh Walikotanya dianggap melanggar HAM, maka para pengusung HAM dan ide liberalisme itu sejatinya sama saja mengajak untuk bebas melecehkan, menghina, menistakan dan mendiskriditkan keyakinan orang lain.
"Kehidupan harmonis dalam masyarakat hanya menjadi imajinasi jika budaya yang tumbuh di masyarakat adalah bebas di hina dan bebas menghina," jelasnya.
Lebih dalam ia mengungkapkan bahwa sejatinya kasus Syiah dalam kehidupan umat Islam bukan soal kebebasan keyakinan tapi penistaan kaum syiah terhadap keyakinan kaum muslimin.
"HAM produk barat tidak compatible dengan masyarakat muslim karena substansinya berangkat dari paradigma mendasar yang berbeda dalam melihat kehidupan," ungkapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis CIIA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments