Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/10/2015 13:00 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Sidak GDN di Mall

PNS yang Terjaring Sidak GDN di Pusat Perbelanjaan
PNS yang Terjaring Sidak GDN di Pusat Perbelanjaan

BEKASI_DAKTACOM: Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur Pemkot Bekasi yang sesuai dengan Perwal Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Kinerja PNS, Satuan Polisi Pramong Praja Kota Bekasi mmenggelar Sidak GDN di Mall-Mall pada Selasa (27/10).

Dalam operasi GDN ini  menurunkan 3 tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BKD, Inspektorat, Bagian Humas dan Bagian Telematika. Tim  di sebar ke beberapa lokasi pusat perbelanjaan yang dikunjungi PNS ketika jam kerja.

Dari sejumlah tempat perbelanjaan yang di datangi oleh satpol PP, sebanyak 30 aparatur berhasil terjaring.

Hal ini sangat disayangkan oleh Syam Ibnu Singgih,SIP selaku Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi  yang memimpin sidak tersebut.

"Harusnya para aparatur tersebut tidak berkeliaran di pusat perbelanjaan selama masih dalam jam kerja, karena akan tidak baik dilihat oleh masyarakat umum. mengingat jam pulang apartur pemerintah adalah pukul 16.00 WIB", terangnnya.

Berbagai alasan di lontarkan oleh para aparatur yang tertangkap berkeliaran.

"Namun dengan berbagai alasan apapun tidak akan diberi dispensasi apapun, karena mereka sudah melanggar," kata syam.

Selanjutnya para aparatur ini akan didata identitas dan instansinya, setidaknya sidak ini dapat memberikan rasa jera kepada para aparatur untuk tidak berkeliaran pada saat jam kerja, tambahnya.

Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 1947 Kali
Berita Terkait

0 Comments