Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/06/2025 08:00 WIB

Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk

Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo

DAKTA.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara guna mendampingi kementerian dalam meningkatkan pendapatan negara. Dua mantan tokoh KPK dipercaya memimpin, Herry Muryanto, eks Direktur Penyelidikan KPK sebagai kepala Satgassus, dan Novel Baswedan, eks penyidik senior KPK, sebagai wakilnya.

Penunjukan keduanya bukan tanpa alasan. Mereka dinilai berpengalaman dan menguasai tata kelola pemerintahan serta pemberantasan korupsi. Sebelumnya, mereka juga aktif di Satgassung Pencegahan Korupsi.

Dalam enam bulan terakhir, Satgassus telah aktif berkoordinasi dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tim bahkan turun langsung ke lapangan, antara lain mengunjungi Pelabuhan Mayangan di Probolinggo pada 7–9 Mei 2025, dan Pelabuhan Benoa di Bali pada 11–13 Juni 2025.

 

Sektor perikanan menjadi fokus utama karena dinilai masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Satgassus berperan membantu memetakan masalah, menawarkan solusi, serta mengawal implementasinya bersama KKP, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.

Salah satu temuan krusial adalah banyaknya kapal penangkap ikan baik di bawah maupun di atas 30 Gross Tonnage (GT) yang beroperasi di wilayah lebih dari 12 mil laut tanpa izin resmi. Akibatnya, negara gagal memungut PNBP dari hasil tangkapan mereka.

Satgassus pun merekomendasikan percepatan proses penerbitan izin kapal penangkap ikan. KKP juga didorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal agar segera mengurus izin yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah daerah diminta menyerahkan kewenangan perizinan kapal di bawah 30 GT kepada pemerintah pusat bila kapal tersebut beroperasi di wilayah laut lebih dari 12 mil.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran penerimaan negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sektor perikanan nasional.

 

Sumber : PIKIRAN MERDEKA
- Dilihat 82 Kali
Berita Terkait

0 Comments