DPRD Kota Bekasi: Rotasi dan Mutasi ASN Harus Sesuai Prinsip Profesionalisme
KOTA BEKASI – Proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dinilai sebagai langkah penting dalam pengembangan karier pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dan mendukung program kerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi pegawai harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesesuaian antara kompetensi ASN dan jabatan yang ditempati. Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
"Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi," ujar Nuryadi, Rabu (12/6).
Ia mengingatkan bahwa meskipun mutasi merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan keseimbangan dan keharmonisan dalam struktur birokrasi.
"Melalui kebijakan mutasi, diharapkan kualitas SDM yang dimiliki oleh setiap organisasi dapat terjamin dan dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Nung ini menegaskan bahwa dasar pelaksanaan mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap keputusan harus berlandaskan sistem yang berlaku, yakni *merit system, **seniority system, dan **spoiled system*.
"Pertimbangan mutasi harus mengacu pada prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat, tanpa diskriminasi, loyalitas, dan juga memperhatikan riwayat hukuman disiplin," jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kajian sebelum melakukan rotasi dan mutasi. “Jika Wali Kota Bekasi akan melakukan hal tersebut, minimal rambu-rambu dan prosesnya harus memperhatikan kajian-kajian yang matang,” tutup Nuryadi.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Anggota DPRD Kota Bekasi, Peredaran Miras Tidak Boleh Bebas Tanpa Aturan
- Sodikin Dorong DKPPP Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukungan bagi UMKM Perikanan
- DPRD Apresiasi Capaian Program 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Bekasi
- Sardi Effendi, Ketua DPRD di Daulat Menjadi Pembina PPOB Kota Bekasi.
- Bersiap : Kali Malang akan di Sulap Menjadi Pusat Oleh - Oleh Bekasi Terpadu.
- Kota Bekasi Butuh Tempat Rehabilitasi Anak
- Bapemperda Godok Raperda Pengelolaan Sampah, Usulkan Insentif bagi Bank Sampah
- Bekas Galian Kabel Berantakan, Dewan Kamil Syaikhu Minta Kontraktor Proyek Pulihkan Kondisi Jalan Usai Bekerja
- Dewan Alimudin Soroti Perbedaan Data Dukcapil dan BPS Kota Bekasi
- DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Sistem Pajak untuk Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD
- Dewan Ahmad Rivai Sarankan Pembangunan Perpustakaan Tiap RW Untuk Tingkatkan Minat Baca Warga Kota Bekasi
- Komisi I DPRD Kota Bekasi, Desak DISDUKCAPIL melakukan pembenahan data kependudukan
- Agar Tak Ada Ketimpangan, Insentif Kader Posyandu dan Posbindu Harus diperhatikan dan Ditingkatkan
- Alimudin Dorong Penguatan Peran Kelurahan dalam Pelayanan Masyarakat
- Perbanyak Resapan Air Menjadi Solusi Atasi Banjir Di Kota Bekasi
0 Comments