Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/03/2015 16:42 WIB

Fraksi Partai Gerindra pertanyakan alasan penggantian nama calon Kapolri

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo

JAKARTA_DAKTACOM: Ketua F-Partai Gerindra, Edhy Prabowo mempertanyakan alasan penggantian calon Kapolri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

 

Edhy mengatakan dalam surat pengantar kepada DPR, tidak ada pencantuman tentang alasan mengapa Komjen Pol Budi Gunawan digantikan oleh Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

 

"Mengenai keputusan pertama tentang BG itu kan sudah disahkan oleh DPR, lalu saat surat pengantar diajukan kepada kami, tidak ada alasan apapun yang dicantumkan mengenai penggantian nama calon Kapolri ini"

 

Edhy memperingatkan meskipun penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden namun tetap harus disetujui oleh DPR.

 

"Jika alasannya adalah karena status hukum, saat ini sudah tidak berlaku lagi setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah membatalkan status itu. Makanya kita mempertanyakan alasan ini kepada Presiden"

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR pada 18 Februari lalu mengenai penggantian nama Calon Kapolri justru setelah Komjen Pol Budi Gunawan memenangkan proses hukum praperadilan di PN Jaksel. Hal ini menjadi polemik di Parlemen karen tidak ada alasan yg cukup kuat mengenai penggantian nama calon Kapolri ini. Hingga saat ini mereka masih menunggu penjelasan dari Presiden yg sedang mengadakan kunjungan ke luar negeri thdp masalah tsb.***

 

 

Reporter :
- Dilihat 2228 Kali
Berita Terkait

0 Comments