Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/10/2015 09:30 WIB

Disdik Kota Bekasi Adakan Sosialisasi KIP

Suasana Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi di Disdik Kota Bekasi
Suasana Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi di Disdik Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kepala SMP,SMA dan SMK serta Kepala UPTD  se Kota Bekasi mengikuti sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di aula lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (27/10).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris DInas Pendidikan,Dedi Djunaedi, Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidlkan Kota Bekasi, Agus Enaf  serta dengan menghadirkan dua narasumber daeri Bagian hubungan Masyarakat Sekreatariat Daerah Kota Bekasi, dan Kasubag Publikasi Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Masrofah.

"Seluruh warga negara Indonesia baik individu ataupun kelompok berhak tahu penyelenggaraan pemerintah dan badan publik berkewajiban memberikan informasi seluas-luasnya kepada pemohon," ujar Kasubag Hubungan Eksternal Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Tety Handayani yang juga hadir di acara tersebut.

Lebihlanjut, ia menjelaskan, meskipun UU ini sudah lama diterbitkan namun masih banyak pejabat publik yang belum tahu atau belum memahaminya.

"Jangan sampai kepala sekolah antipati terhadap permohonan informasi publik, justru UU tersebut mendorong partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah yang bersih," tambah Tety.

Dirinya juga menegaskan bahwa Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting, karena apabila dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen akan mendorong terselenggaranya pemerintahan yang transparan, akuntabel serta sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 2069 Kali
Berita Terkait

0 Comments