Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/10/2015 12:00 WIB

MUI Bogor Restui Surat Edaran Wali Kota Tolak Acara Syiah

Adam Ibrahim Ketum MUI Bogor bersama Didin Hafidudin dan Walkot Bogor Bima Arya
Adam Ibrahim Ketum MUI Bogor bersama Didin Hafidudin dan Walkot Bogor Bima Arya

BOGOR_DAKTACOM: Ketua MUI Kota Bogor menilai bahwa keputusan Walikota Bima Arya Sugiarto tentang larangan penyelenggaraan acara Syiah di kotanya sudah tepat.

“Surat keputusan Walikota Bogor sudah tepat dan sudah benar,” kata Ketua MUI Bogor, KH Adam Ibrahim, sebagaimana dilansir dari Kiblat.net, Senin (26/10).

Adam menambahkan, surat edaran tersebut lahir atas permohonan umat Islam melalui ormas-ormas Islam sekota Bogor. Melalui koordinasi MUI, mereka mendesak pemerintah daerah melarang acara Syiah tersebut.

“Karena kondisinya sudah panas kami mendesak kepada Muspida untuk melarang adanya acara tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Asyura pengikut Syiah 22 Oktober lalu. Surat tersebut dikeluarkan menyusul rencana kelompok Syiah menggelar ritual 10 Muharram, memperingati kematian salah satu imam mereka.

Walikota Bogor menyatakan bahwa surat edaran itu dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Surat bernomor 300/1321-Kesbangpol itu telah mempertimbangkan sikap MUI Kota Bogor terkait Syiah, dan pernyataan penolakan dari ormas Islam di Kota Bogor terhadap bentuk kegiatan keagamaan paham sesat tersebut.

Adam Ibrahim menambahkan bahwa jika acara tersebut dibiarkan maka akan dapat menimbulkan kekacauan yang dipicu kemarahan masyarakat. Menurutnya, umat Islam di Kota Bogor sudah mengetahui kesesatan Syiah.

“Karena hampir tiga tahun fatwa MUI sudah disosialisasikan oleh MUI bersama Pemda,” pungkasnya. (Imam)

Editor :
Sumber : kiblat.net
- Dilihat 2665 Kali
Berita Terkait

0 Comments