Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/10/2024 15:00 WIB

Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid

Munaslub I IKAPEKSI
Munaslub I IKAPEKSI

BEKASI, DAKTACOM - Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI INDONESIA) sedang menjalani masa pembenahan organisasi setelah vakum dari aktivitas produktif.

 

Para pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) dari berbagai wilayah, yang menjadi ujung tombak pengembangan organisasi, merasa perlu memperbaiki struktur IKAPEKSI untuk memanfaatkan berbagai peluang, terutama dalam mendukung program ekonomi kerakyatan sesuai dengan visi pemerintah.

 

Munas Luar Biasa (MUNASLUB) I tahun 2024 dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kegagalan Musyawarah Nasional (MUNAS) pada 1-2 Desember 2023 di Cikarang, yang tidak menghasilkan keputusan apapun.

 

Selama sepuluh bulan terakhir, pengurus DPD terus mendorong Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan DPP demisioner untuk segera melaksanakan MUNASLUB. Namun, lambannya respon memunculkan ketidakpastian dalam program kerja IKAPEKSI, baik di pusat maupun daerah.

 

Pengurus dari 12 DPD yang memiliki hak suara akhirnya menyelenggarakan MUNASLUB I pada 12 Oktober 2024 di Bekasi. Berdasarkan Pasal 24 dan Pasal 33 Anggaran Dasar (AD) serta Pasal 22 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAPEKSI INDONESIA, MUNASLUB ini dinyatakan sah dan mengikat. Acara ini memenuhi kuorum yang ditetapkan oleh AD/ART, yakni 50% plus satu dari total 19 DPD, dengan dihadiri oleh 12 DPD.

 

MUNASLUB I ini juga dilaksanakan sesuai prosedur, dengan undangan kepada pengurus dan instansi terkait, izin resmi dari Kepolisian Republik Indonesia, dan pemenuhan syarat kuorum. Beberapa keputusan penting diambil, termasuk pemilihan dan pengesahan Ketua Umum DPP IKAPEKSI INDONESIA, serta penyempurnaan AD/ART organisasi.

 

Kuasa hukum dari 12 DPD, Francisca Romana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan MUNASLUB I sudah sesuai dengan AD/ART organisasi. Ia juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang meragukan keabsahan MUNASLUB I harus dapat membuktikan pasal mana yang dilanggar.

 

”Jika tidak, pernyataan tersebut dapat memunculkan konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana,” katanya.

 

Moch. Indra Wirawan, Ketua DPD Jawa Timur, dan Heriyadi, Ketua DPD Palembang, mengajak seluruh keluarga besar IKAPEKSI untuk bersatu dalam menyusun program demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggotanya.

 

"Jangan buang waktu lagi. Mari kita sambut program-program pemerintah Prabowo-Gibran dan wujudkan IKAPEKSI INDONESIA yang lebih profesional, bermartabat, dan maju," ujar mereka. ***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 462 Kali
Berita Terkait

0 Comments