Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/06/2024 14:56 WIB

Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia

Seminar Nasional Menakar Masa Depan Penegak Hukum di Indonesia.Foto Dok Humas Ubhara Jaya
Seminar Nasional Menakar Masa Depan Penegak Hukum di Indonesia.Foto Dok Humas Ubhara Jaya

BEKASI, DAKTA.COM - Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menggelar seminar nasional dengan tema “Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia,” pada Kamis (13/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Ubhara Jaya Grha Tanoto Kampus II Ubhara Jaya, Bekasi.


Rektor Ubhara Jaya Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa) dalam sambutannya mengharapkan dalam kegiatan seminar ini para dosen hingga mahasiswa bisa memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam pemikiran di bidang hukum.


“Dengan adanya seminar nasional ini khususnya para dosen fakultas hukum, mahasiswa seluruhnya dapat ikut serta memberikan sumbangsih pemikiran dan diskusi dengan para narasumber yang sangat kompeten di bidangnya agar para dosen dan mahasiswa yang saya cintai dapat ikut dengan seksama, tertib dan baik dan berkontribusi,” ucapnya, Kamis (13/6).


Diketahui jika kegiatan seminar nasional ini diselenggarakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Seminar nasional ini pun mengundang narasumber yang kompeten dengan keynote speaker Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Jenderal polisi (purn) Prof. Dr. Drs. H. Chairuddin Ismail, SH., MH. Sedangkan narasumber yang hadir yakni Hakim Mahkamah Agung (MA), Dr Ibrahim S.H, M.H, LL.M,  Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H. M.Hum, Ketua KPK Nawawi Pomolango, S.H, M.H. Sementara moderator seminar yakni Kepala Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Prof.Dr.Alum Simbolon, S.H, M.Hum.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Drs. H. Chairuddin Ismail, SH., MH menuturkan jika para narasumber bisa memberikan pemikiran yang bisa menjadi bekal untuk para peserta yang hadir dalam seminar nasional.

“Diharapkan adanya pemikiran-pemikiran dari narasumber untuk menjabat di lembaga tinggi di negeri ini agar para peserta yang kebanyakan mahasiswa ini memperoleh masukan-masukan yang berguna dalam kehidupannya,” ucapnya.

 



Selain mahasiswa, dosen, turut hadir dalam kegiatan ini tamu undangan dan stakeholder yaitu para mantan petinggi Polri sebagai bagian dari aparat penegak hukum di masanya. Sementara itu, dalam materi yang disampaikan, Hakim Mahkamah Agung (MA), Dr Ibrahim S.H, M.H, LL.M,  memaparkan materi tentang “Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Dan Berkepastian Hukum”. Dalam paparannya, Dr Ibrahim sempat menyinggung soal proses penegakan hukum. Dia juga menuturkan tentang tujuan utama penegakan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango, S.H, M.H menerangkan materi tenang “Penegakkan Hukum Dalam Tindakan Korupsi”. Dalam sesi ini, Nawawi banyak menerangkan perihal sejarah terbentuknya KPK hingga kewenangan lembaganya. Dia juga menyoroti soal mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.

Sedangkan pemateri ketiga yakni Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H. M.Hum membawakan materi “Menakar Peran Mahkamah Konstitusi DAlam Pembangunan dan Penegakkan Hukum di Indonesia”. Dr. Daniel juga menjelaskan, MK memiliki empat kewenangan pertama menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu.


Dalam sesi diskusi, salah satu mahasiswa fakultas hukum semester 2 Iqbal menanyakan soal strategi KPK dalam mencegah adanya korupsi. Pertanyaan lain juga datang dari mahasiswa semester 4, Manik tentang aturan apa yang dibuat untuk memberikan efek jera untuk pelaku. Di kesempatan yang sama, salah satu dosen Fakultas Hukum Dr. Amalia Syauket, SH, M.Si menerangkan tentang soal mata kuliah anti korupsi yang sudah diterapkan di Ubhara Jaya.

Ketua KPK Nawawi pun memberikan satu jawaban soal upaya lembaganya mencegah korupsi. Salah satunya melakukan edukasi sejak dini. Dia pun mengapresiasi adanya mata kuliah anti korupsi yang ada di Ubhara Jaya.


“Nantinya kami akan sampaikan jika ada kegiatan semacam ini (seminar) kalau Universitas Bhayangkara sudah melakukan program pencegahan korupsi,” katanya.

Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : Jaenuddin Ishaq
- Dilihat 1019 Kali
Berita Terkait

0 Comments