Jum'at, 31/05/2024 08:00 WIB
Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
BANGKA, DAKTA.COM - Salah satu hasil pembahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung adalah HUKUM PEMANFAATAN DARAH BABI
UNTUK BAHAN PAKAN HEWAN TERNAK. Hasil dari Ijtima tersebut adalah sebagai berikut
Ketentuan Hukum
1. Memanfaatkan babi dan turunannya untuk bahan produk halal adalah haram.
2. Memanfaatkan darah babi untuk bahan pakan hewan ternak hukumnya haram.
3. Produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi hukumnya najis dan haram untuk diperjualbelikan.
4. Hewan ternak yang diberikan pakan dengan produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi tidak dapat disertifikasi halal.
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dibacakan oleh Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA usai sidang pleno terakhir dituntaskan.
Acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Hadir memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan Ijtima antara lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui
- Tak Skorsing Israel, MUI Sebut FIFA Berpihak kepada Genosida
- Intip Yuk Gaji Fantastis Anggota DPR RI
- Beredar “Tuyul”, “Tuak”, “Beer”, “Wine” Dapat Sertifikat Halal, MUI: Menyalahi Fatwa, Kami Tidak Bertanggung Jawab
- Kenapa Harga Beras Mahal ??? Ini Kata Presiden Jokowi
- Promo Alfamidi September 2024
- Menyusuri Jejak Industri Halal: Perbandingan Halal di Indonesia dan Jepang
- Bisnis Photobooth dan Photostudio Tetap Eksis di Era Digital
- AFKN Siapkan Program Bantuan Pangan 1000 Ton Ubi Jalar untuk Palestina
- El Medina Syeikh Ali Jaber Prihatin Tindakan Diskriminatif Pihak RS Medistra Dalam Penggunaan Hijab
- Tekad Riri, Satu-satunya Srikandi Carek UI: Peran UI sebagai Kampus Inklusif dalam Menyediakan Pendidikan bagi Semua
- Radio Academy & Bootcamp 2024
- Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta 2024
- Dirjen Dukcapil Bantah Ada Kebocoran Data Terkait Pencatutan KTP Pilgub Jakarta
- SOLIDARITAS KEMANUSIAAN GLOBAL UNTUK PALESTINA
0 Comments