Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
JAKARTA, DAKTA.COM - Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas karena upaya penyelamatan dari senior yang sebelumnya menganiaya.
Ia menjelaskan Putu awalnya dipukul di ulu hati oleh tersangka berinisial TRS (21) sebanyak lima kali di kamar mandi kampus.
Usai korban dihantam TRS di bagian ulu hati dengan tangan kosong, korban kemudian pingsan dan terjatuh. TRS panik lalu membawa korban ke kelas yang berada dekat toilet untuk dilakukan upaya yang diklaim tersangka sebagai penyelamatan.
Gidion menjelaskan tersangka memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidahnya.
"Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), hingga korban meninggal dunia," kata Gidion.
"Yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama ketika dilaksanakan upaya yang menurut tersangka adalah penyelamatan di bagian mulut sehingga menutup bagian oksigen saluran pernapasan," kata dia di kantornya, Sabtu (4/5).
Dari hasil otopsi terdapat luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan perut sehingga menyebabkan pendarahan ditambah ada luka lecet di bagian mulut.
Sebelumnya polisi menetapkan TRS sebagai tersangka di kasus tewasnya Putu. Tersangka tunggal itu merupakan mahasiswa STIP Cilincing tingkat II, dia dijerat Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments