Wali Kota Bogor Keluarkan Surat Larangan Perayaan Hari Raya Syiah
BOGOR_DAKTACOM: Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran bernomor 300/1321-Kesbangpol, yang berisi larangan kegiatan perayaan hari raya dan aktvitas mobilisasi massa lainnya yang dilakukan jemaat Syiah di Kota Bogor.
Larangan itu termasuk tidak memobilisir masyarakat, baik internal, antar desa/kelurahan atau mendatangkan anggota Syiah dari luar Daerah Kota Bogor, demikian sebagaimana dilansir dari salam-online.com.
Surat larangan terhadap kegiatan jemaat Syiah itu, seperti disebut dalam Surat Edaran Wali Kota bertanggal 22 Oktober 2015, diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bogor dengan memperhatikan:
Pertama, sikap dan respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Nomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang paham Syiah.
Kedua, Surat Pernyataan Ormas Islam di Kota Bogor tentang penolakan segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah di wilayah Kota Bogor.
Ketiga, hasil Rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kota Bogor.
Sebelumnya diberitakan, MUI dan Ormas Islam Kota Bogor pada Rabu (21/10) mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan Pemkot Kota Bogor, masing-masing berserta jajarannya, terkait perayaan Hari Raya dan kegiatan mobilisasi massa kaum Syiah di wilayah Kota Bogor yang puncaknya akan digelar pada Jumat (23/10).
Editor | : | |
Sumber | : | salam-online.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments