Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/10/2015 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Berencana Bentuk Komisi Perlindungan Anak

Ilustrasi Efek Kekerasan Terhadap Anak
Ilustrasi Efek Kekerasan Terhadap Anak

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana berencana membentuk Komisi Perlindungan anak daerah.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya mengatakan pada Jum'at (23/10) bahwa kasus kekerasan anak saat ini sudah mulai marak, oleh sebab itu perlu dibentuk komisi perlindungan anak daerah.

Menurut Encep, petunjuk pembentukan KPAD sudah diedarkan melalui keputusan menteri, dan harus melalui surat keputusan Bupati, selain itu juga mesti melalui persetujuan DPRD.

Encep menambahkan, karena belum adanya KPAD di Kabupaten Bekasi, untuk persoalan kekerasan terhadap anak, pihaknya akan memaksimalkan penanganan di bidang pemberdayaan perempuan.

Apalagi pihaknya juga telah membentuk satgas yang bekerjasama dengan kepolisian terkait perlindungan anak.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1795 Kali
Berita Terkait

0 Comments