Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/10/2015 13:32 WIB

Pemkab Bekasi Serahkan Sektor Laut ke Pemprov Jabar

Pantai Beuting Kabupaten Bekasi
Pantai Beuting Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten Bekasi siap menyerahkan kewenangan sektor kelautan ke pemerintah provinsi jawa barat yang sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengatakan pada Jum'at (23/10) bahwa berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ada beberapa kewenangan yang diambil pemerintah provinsi salah satunya adalah potensi kelautan.

Dalam UU tersebut menyebutkan, wilayah laut dari 0-12 mil merupakan tanggung jawab provinsi, sementara pemerintah daerah hanya menangani budidaya seperti tambak.

Pengelolaan potensi kelautan seperti izin pelayaran dan sebagainya nantinya akan dikelola provinsi, meski begitu ia menyadari pengawasan terhadap potensi kelutan tidak akan berjalan maksimal ketika uu itu diterapkan


Sementara ketika disinggung mengenai pembukaan sekolah khusus perikanan di kabupaten bekasi, menurut Muhyidin hal tersebut tidak mudah, karena sekolah tersebut banyak tersebar di jakarta.

Selain sektor perikanan, sekolah menengah atas, dan esdm nantinya juga akan diambil alih provinsi yang berdasarkan undang-undang tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2102 Kali
Berita Terkait

0 Comments