Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
KOTA BEKASI,DAKTA.COM - Saat ini, para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR-RI sudah mulai masif dalam lakukan kampanye. Namun para politisi tersebut seakan tidak menghiraukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah dilarang menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 261 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Salah seorang aktivis Kota Bekasi, Wawan Agung menilai, kegiatan kampanye terbuka yang dilakukan para Calon Legislatif tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota. Dirinya mengaku sering melihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
"Saya menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lambat dalam bekerja. Seharusnya, satuan tersebut Gerak Cepat (Gercep) lakukan pencopotan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon. Jangan seolah-olah Satpol PP malah melempar tanggungjawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi," ungkapnya, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Wawan pun mengungkapkan, para Calon Legislatif harus memiliki sopan santun dan etika untuk menjaga sekaligus melestarikan pohon, jangan malah lakukan eksploitasi terhadap tanaman.
"Mereka para Calon Legislatif (Caleg) sibuk berlomba untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat, namun mereka melupakan bahwa pohon merupakan makhluk yang bernyawa. Yang harus diingat, kita hidup bukan berurusan dengan manusia (Habluminannas-red) saja, melainkan hubungan dengan alam (Hablum Minal Alam-red) harus dilakukan," tegasnya.
Dia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak lakukan pencoblosan terhadap Calon Legislatif (Caleg) yang tidak mematuhi aturan kampanye dan merusak lingkungan.
"Saya mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sengaja melanggar aturan yang sudah dibuat," tutupnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments