Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
KOTA BEKASI,DAKTA.COM - Saat ini, para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR-RI sudah mulai masif dalam lakukan kampanye. Namun para politisi tersebut seakan tidak menghiraukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah dilarang menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 261 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Salah seorang aktivis Kota Bekasi, Wawan Agung menilai, kegiatan kampanye terbuka yang dilakukan para Calon Legislatif tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota. Dirinya mengaku sering melihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
"Saya menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lambat dalam bekerja. Seharusnya, satuan tersebut Gerak Cepat (Gercep) lakukan pencopotan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon. Jangan seolah-olah Satpol PP malah melempar tanggungjawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi," ungkapnya, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Wawan pun mengungkapkan, para Calon Legislatif harus memiliki sopan santun dan etika untuk menjaga sekaligus melestarikan pohon, jangan malah lakukan eksploitasi terhadap tanaman.
"Mereka para Calon Legislatif (Caleg) sibuk berlomba untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat, namun mereka melupakan bahwa pohon merupakan makhluk yang bernyawa. Yang harus diingat, kita hidup bukan berurusan dengan manusia (Habluminannas-red) saja, melainkan hubungan dengan alam (Hablum Minal Alam-red) harus dilakukan," tegasnya.
Dia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak lakukan pencoblosan terhadap Calon Legislatif (Caleg) yang tidak mematuhi aturan kampanye dan merusak lingkungan.
"Saya mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sengaja melanggar aturan yang sudah dibuat," tutupnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments