Jum'at, 08/12/2023 06:00 WIB
Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terima Rp3 miliar karena membantu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bantuan itu berkaitan dengan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Bareskrim.
"Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami HH [Helmut Hermawan] di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej] bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," ujar Alexander Marwata, Kamis (7/12).
SP3 itu bertalian dengan perkara hukum lain yang menjerat Helmut di Bareskrim, bukan terkait kasus dugaan suap pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham yang turut menjerat Eddy.
Kendati demikian, Alex tidak merinci kasus apa yang dimaksud tersebut.
Eddy dan Helmut kini sama-sama ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan supa dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
Helmut diduga berperan sebagai pihak pemberi. Sementara Eddy dan dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana diduga berperan sebagai penerima.
Kasus tipikor mereka berawal dari sengketa dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri dari 2019-2022 terkait status kepermilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat, yakni Eddy.
Sekitar April 2022, ada pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej yang dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM dan Eddy, Yogi hingga Yosi. Mereka sepakat Eddy siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.
"EOSH kemudian menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sejumlah sekitar Rp4 Miliar," jelas Alex.
Lebih lanjut, Alex menyebut sempat terjadi hasil RUPS PT CLM terblokir dalam sistem adminitrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham karena akibat dari sengketa internal PT CLM.
Sumber | : | CNN |
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
0 Comments