Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
DAKTA.COM - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dinilai memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk memulihkan kepercayaan publik. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK mengalami 'krisis'.
Firli berkali-kali dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kini, Firli jadi tersangka kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penunjukan Nawawi sebagai pucuk pimpinan sementara lembaga antirasuah pun mendapatkan dukungan penuh dari para pimpinan dan pegawai KPK. Salah satunya dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron menilai Nawawi merupakan sosok yang tepat karena merupakan pimpinan KPK yang paling senior. Ia berpendapat Nawawi bisa mengembalikan muruah KPK.
Usai dilantik pada Senin (27/11), Nawawi pun mengakui salah satu pekerjaan beratnya sebagai pimpinan sementara adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu yang menjadi modal lembaga ini selama itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan yang berat," ujar Nawawi.
Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengamini bahwa saat ini Nawawi punya beban berat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Menurutnya, publik menunggu kebijakan atau gebrakan yang akan diambil oleh Nawawi selama periode kepemimpinan sementaranya.
"Dapat membalikkan persepsi kepercayaan publik atau tidak tergantung gebrakan kebijakannya," ujar Aan
Ia menuturkan salah satu langkah yang bisa diambil Nawawi untuk meningkatkan kepercayaan publik adalah dengan membatalkan rencana pendampingan hukum terhadap Firli di kasus pemerasan SYL.
Aan bisa memahami bahwa langkah pendampingan hukum merupakan upaya agar menjamin hak-hak bagi tersangka tetap dapat terpenuhi. Namun, dalam konteks kasus Firli, ia menilai hal itu akan mencederai rasa keadilan karena tidak sejalan dengan semangat anti korupsi.
"Dari segi etika, ketika Ketua KPK menjadi tersangka korupsi, itu sudah sangat destruktif terhadap KPK. Sehingga kalau diberikan bantuan hukum menggunakan SDM KPK sama aja tidak ada niat memberantas korupsi yang kuat," jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan pakar hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Menurutnya beban berat Nawawi bukannya tanpa alasan. Sebab, tren kepercayaan publik terhadap KPK masih belum pulih seutuhnya pasca revisi UU KPK.
Hal ini sejalan dengan catatan Lembaga survei Indikator Politik yang menyebut sejak tahun 2020, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen. Pada Oktober 2023, Indikator mencatat tingkat kepercayaan terhadap KPK hanya mencapai 71 persen.
Sementara itu, temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode Agustus 2023 justru lebih rendah. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut KPK berada di posisi terpuruk dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.
Karena itu, Azmi menilai momentum ini menjadi waktu yang tepat bagi Nawawi untuk mengembalikan muruah KPK yang sudah berada di titik nadir.
Ia mengatakan saat ini publik berharap Nawawi dapat menjadi sosok 'juru selamat' dengan mengembalikan perilaku dan sikap antikorupsi bagi seluruh pegawai KPK.
"Publik melihat KPK telah kehilangan fungsinya dan berada di titik nadir. Maka ketua KPK Nawawi harus berani mengambil langkah strategis, terukur, yang membangun komitmen penegakan hukum di lembaga KPK," tegasnya.
Hilangkan model 'intervensi' Firli
Lebih lanjut, Azmi juga meminta Nawawi tidak lagi mengulangi cara-cara intervensi seperti yang dilakukan Firli dalam berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan wewenang seperti ketika saat Firli menjabat.
"Tidak boleh ada pembelokan orientasi dalam penegakan hukum untuk mencapai tujuan pribadi atau kepentingan lain dalam jabatan ketua terpilih," jelasnya.
Azmi pun memandang KPK bisa kembali pulih apabila seluruh pimpinan dapat kembali menerapkan asas kesetaraan seperti periode sebelumnya.
Nawawi sendiri pernah menyindir kepemimpinan Firli yang terkesan 'one man show' ketika mengomentari surat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menagih janji pemberian izin berobat ke Singapura.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi sentimen politis terhadap langkah-langkah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
"Karena selama ini gerak beberapa komisioner terbatas, berada di jalur lamban dan kini saatnya tunjukkan kualitas gebrakan kinerja kelas KPK," kata Azmi.
Sementara itu, Aan juga berharap di bawah kepemimpinan Nawawi seluruh kasus korupsi yang tengah diusut dapat diproses secara objektif dan tidak tebang pilih. Ia pun mewanti-wanti sentimen publik yang mencurigai adanya perlawanan balik dari Firli.
Menurutnya, dukungan dari pimpinan dan seluruh pegawai terhadap Nawawi dapat dijadikan modal utama untuk memperbaiki KPK dan mengembalikan kepercayaan publik.
"Maka dari itu harapan kepada Pak Nawawi agar bisa membawa KPK lebih objektif dan lebih tegak tanpa tebang pilih. Karena jangan sampai indikasi saling serang antar Jenderal dengan kasus," pungkasnya.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments