Rabu, 29/11/2023 14:00 WIB
Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
JAKARTA, DAKTA.COM -— Mabes Polri menyelidiki dugaan kebocoran data pemilih melalui peretasan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Adi Vivid Bachtiar mengatakan timnya sedang mendalami informasi terkait penjualan data pemilih Indonesia lewat situs Breach Forum tersebut.
“Terkait informasi dugaan kebocoran data KPU, kami dapati dari hasil patroli siber, dan tim CSIRT (computer security incident response team) kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Adi Vivid melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Dia mengatakan, tim penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan KPU, dan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki dugaan kebocoran data pemilih tersebut.
Sebelumnya dikabarkan peretas dengan nama Jimbo mengeklaim melakukan pembobolan situs resmi KPU.
Akun tersebut mencuri sebanyak 204 juta data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jimbo membuktikan hasil peretasannya itu dengan menampilkan contoh 500 ribu daftar pemilih melalui laman Breach Forum. Ia mengatakan dalam akunnya akan menjual data pemilih tersebut senilai Rp 1,1 miliar.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments