Berikut Cara mudah Serah terima PSU di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Bidang Sarana Prasarana Utilitas Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi E. Koswara memastikan penyerahan PSU oleh pengembang ke Pemerintah Kota Bekasi mudah asal semua syarat administrasi dan ketentuannya terpenuhi.
"Prasarana Sarana Utilitas (PSU)sesuai Perwal 74 tahun 2021 tentang Juknis Penyediaan dan penyerahan PSU di Kota Bekasi, adalah kelengkapan dasar, fasilitas dan penunjang fisik lingkungan hunian atau kawasan sesuai standar untuk kebutuhan beraktifitas sesuai fungsinya yang layak, sehat, aman dan nyaman," ujar Koswara, Selasa (14/11).
Penyediaan PSU oleh pengembang yang berupa tanah dengan bangunan dan atau tanpa bangunan merupakan kewajiban pengembang untuk kemudian diserah terimakan untuk menjadi aset kepada Pemerintah Daerah.Hal ini sudah sesuai dengan undang - undang dan turunnya adalah Perda.
"Kebutuhan untuk penyediaan PSU menyesuaikan rasio luas lahan dengan jenis pemanfaatan bangunan yang dilakukan, kebutuhan PSU perumahan tidak sama dengan PSU kawasan industri/perdagangan.Penyerahan PSU dilakukan paling cepat 1 tahun setelah perumahan terhuni min 80% atau terjual max 50 % dari total hunian yang direncanakan," tambahnya.
Ditambahkanya ada 2 (dua) kriteria persyaratan dalam penyerahan PSU antara lain , Kesesuain lokasi PSU dengan rencana tapak dan atau PPK dan PSU dalam kondisi baik dan berfungsi/terpelihara, sesuai peruntukannya.
Sementara untuk syarat serah terima, yaitu terpenuhinya, Data Administrasi (berupa identitas pengembang) dan Data Teknis (berupa ijin/rekomendasi yang dipersyartkan pada saat IMB diproses)
"Tips mudah proses serah terima, datang langsung ke Sekretariat Tim Verifikasi PSU di Distaru, lengkapi data administrasi dan teknis, proaktif dan komunikatif untuk pemenuhan data dan informasi apabila diperlukan," pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments