Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/10/2015 13:30 WIB

Listrik PJU Kabupaten Bekasi Kerap Dicuri

Ilustrasi Layanan Listrik
Ilustrasi Layanan Listrik

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi terpaksa mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 3,5 Milyar setiap bulan untuk membayar listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) karena banyaknya pencurian listrik yang dilakukan oleh masyarakat.

Kabid Penerangan Jalan Umum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dicky Chandra mengatakan pada Kamis (22/10) bahwa setiap bulan pihaknya mengeluarkan biaya pembayaran listrik PJU ke PLN sebesar Rp. 3,5 Milyar, padahal anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp. 350 juta.

Besarnya pembayaran listrik tersebut dikarenakan banyak warga yang mencuri listrik langsung dari tiang PJU, selain itu panel PJU juga hilang sehingga besarnya biaya pemakaian listrik tidak diketahui, akibatnya PLN menerapkan biaya rata.

Untuk itu kedepan, setelah jaringan PJU tertata dengan baik, pihaknya berencana melakukan meterisasi supaya pembayaran listrik bisa disesuaikan dengan pemakaian.

Dicky menambahkan, untuk meminimalisir adanya pencurian listrik yang dilakukan oleh masyarakat, pihaknya juga akan melakukan penertiban agar biaya pembayaran listrik tidak membengkak setiap bulan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1940 Kali
Berita Terkait

0 Comments