DPR-BNPB Sepakat Sebut Kabut Asap Bencana Nasional
JAKARTA_DAKTACOM: Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (21/10) malam menyepakati untuk mendesak pemerintah menyatakan bencana kabut asap sebagai Bencana Nasional.
Hal ini dilanjutkan dengan menjatuhkan sanksi hukum bagi para pembakar hutan dan lahan, termasuk pelaku dari kalangan korporasi.
Raker dimulai sejak sekitar pukul 19.30 dan baru berakhir pukul 23.00 itu dihadiri Kepala BNPB, Willem Rampangilei dan jajarannya. Dalam kesempatan itu, BNPB memaparkan upaya-upaya penanggulangan bencana kabut asap yang telah dan masih dilakukan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, meski anggota dewan berada di Jakarta dan tidak terpapar kabut asap, kepedihan derita para korban asap juga jadi perhatian mereka.
Dirinya pernah merasakan beberapa saat menjadi korban kabut asap ketika menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MPR ke Dumai, Riau beberapa waktu lalu dan tidak dapat pulang menggunakan pesawat karena asap pekat.
"Akhirnya kami menempuh jalan darat dulu ke Padang sejauh 14 jam perjalanan. Selama itu pula kami merasakan betapa pedih dan perihnya derita para korban kabut asap," tutur Hidayat.
Dirinya juga menepis keraguan sejumlah kalangan yang menganggap jika kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, maka para pelaku terutama dari kalangan korporasi akan luput dari jerat hukum.
"Justru pengusaha-pengusaha pembakar lahan yang jadi penyebab bencana nasional ini, makin harus dijerat hukum. Ini keputusan Raker. Beberapa perusahaan sudah diadukan ke pengadilan karena membakar lahan. Penting bagi BNPB untuk mengawal penegakan hukum, agar tak ada kongkalikong. BNPB sudah setuju melakukan ini," papar Hidayat.
Editor | : | |
Sumber | : | Kantor Media Hidayat Nur Wahid |
- Hari Karantina ke-147, Barantin Terus Tingkatkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Aksi Tanam Sejuta Pohon Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Bekasi
- Petualangan Menegangkan: Menaklukkan Track Terjal Menuju Curug
- Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre Dan Eco System Advance Recycling (So CESAR)
- Produsen Kemasan Daur Ulang FajarPaper Ikut Serta Dalam Festival Peduli Sampah Nasional 2023
- HUT BSIP, Plt. Wali Kota Bekasi Gelorakan Semangat Menjaga Lingkungan Sehat
- Program Ketahanan Pangan Mengorbankan Lingkungan dan Petani
- Ridwan Kamil Akan Bangun Jalur Khusus Truk Tambang Akhir Tahun Ini
- Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi
- Mikroplastik di Muara Sungai Menuju Teluk Jakarta Alami Peningkatan Semasa Pandemi
- Waspada, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Sebabkan Risiko Kesehatan yang Cukup Mengkhawatirkan
- PP Pelindungan ABK Diterbitkan, ABK Penggugat Presiden: “Perjuangan Belum Berakhir!”
- Greenpeace Kritik Pemerintah Bungkam soal Kualitas Udara DKI Terburuk
- Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Warga Keluhkan Ada Polusi Udara, Kepala KSOP Marunda: Udara Tercemar Bukan dari Pelabuhan
0 Comments