Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/09/2023 17:00 WIB

Ingin Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Sekelompok Warga Desa Sumberjaya Tolak Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)

Audiensi warga yang menolak Pilkades PAW Sumberjaya
Audiensi warga yang menolak Pilkades PAW Sumberjaya
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Diketahui selepas Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Matam mengudurkan diri karena menjadi Caleg maka terjadi kekosongan jabatan hingga akhir 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu pemerintah daerah menetapkan Pjs Kades Sofyan Hakim. 
 
Kelompok warga Desa Sumberjaya mendorong agar dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, namun ada sebagian kelompok warga lainnya yang meminta agar proses Pilkades PAW ditunda terlebih dahulu mengingat akan dilakukan hajat Pemilu 2024.
 
Mereka yang menolak Pilkades PAW melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya ke Ketua BPD Sumberjaya pada Jumat (29/9). 
 
Perwakilan warga yang menolak Pilkades PAW, Ridho A. Nugroho meminta agar BPD menjaga netralitas dan tuntutan serta aspirasi semua kelompok baik yang menolak ataupun yang meminta dilaksanakannya Pilkades PAW. 
 
"Ketua BPD harus menerima dan mengakomodir semua aspirasi warga Sumberjaya tanpa pandang bulu dan melakukan kajian singkat tentang situasi sekarang ini serta tidak serta merta mengabulkan tuntutan dan desakan pengunjuk rasa," katanya. 
 
Ridho menyebut penolakan Pilkades PAW bukan tanpa dasar, hal ini mengingat demi menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam proses tahapan pemilu serentak yang tengah berlangsung.
 
"Kami menolak dilaksanakannya PAW Kepala Desa Sumberjaya, jangan memaksakan penyelenggaraan PAW dalam situasi dan kondisi ditengah agenda nasional pemilu serentak karena dapat memicu konflik horizontal antar elemen masyarakat. Jika terjadi, siapa yang bertanggung jawab?" jelasnya. 
 
Ridho juga mendesak BPD agar dapat menyampaikan kepada elemen masyarakat Sumberjaya untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan pandangan yang diakibatkan oleh perbedaan tafsiran mengenai regulasi tentang PAW kepala desa hanya dari sudut pemikiran subyektif kelompok.
 
"Perlu adanya edukasi dan pemahaman yang dilakukan BPD kepada warga bahwasanya Pilkades PAW tidak serta merta harus dilakukan karena adanya Pemilu serentak," tegasnya. 
 
Ditempat yang sama, Ketua BPD Sumberjaya Karno Sirlani mengapresiasi adanya masukan dari perwakilan warga yang menolak adanya Pilkades PAW di desanya. 
 
"Kami apresiasi adanya masukan yang disampaikan oleh kelompok warga yang menolak Pilkades PAW, maupun yang meminta Pilkades PAW, kami terima aspirasinya," ujarnya. 
 
Terkait sikap BPD soal Pilkades PAW, Ketua FBPD se-Kabupaten Bekasi itu menyebut pihaknya hanya akan menjalankan regulasi saja dimana kekosongan jabatan Kades lebih dari setahun harus dilakukan Pilkades PAW. 
 
"Ya tentu secara aturan harus dilakukan Pilkades PAW, nanti secepatnya kami bentuk Panitia Pemilihan, dan berkoordinasi dengan Pemdes untuk menyiapkan anggarannya. Mengenai tidak diperbolehkan menggelar Pilkades karena adanya adanya hajat nasional Pemilu, hal itu bergantung pada putusan pemerintah, tetapi yang terpenting kami sudah menjalankan regulasi," tutupnya***
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 848 Kali
Berita Terkait

0 Comments