Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/10/2015 11:00 WIB

Jalan Kampung Kapuk Kabupaten Bekasi Dibangun Ulang

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja Sidak Kondisi Jalan
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja Sidak Kondisi Jalan

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi tidak memberikan sanksi terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan perbaikan jalan Kp. Kapuk RT 01/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno mengatakan pada Kamis (22/10), bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor, dan di arahkan untuk mengulang pengerjaannya kembali.

"Kita tidak akan menindak perusahaan tersebut karena yang bersangkutan telah mengulang pengerjaan," paparnya.

Adang menambahkan, selain pengerjaan jalan di Kampung Kapuk Sukatani, beberapa pengerjaan jalan yang tidak sesuai standar juga diarahkan untuk di ulang lagi.

Sebelumnya, pengecoran jalan Kp Kapuk sepanjang 800 meter dengan anggaran hampir Rp. 1 Milyar yang dikerjakan oleh CV Arya Ardi Teknik itu tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja yang sempat melakukan pemantauan perbaikan jalan yang tidak sesuai standar  meminta agar dinas terkait melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1904 Kali
Berita Terkait

0 Comments