Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/10/2015 10:30 WIB

KPK Resmi Tahan Dewi Yasin Limpo

Logo KPK   Copy
Logo KPK Copy

JAKARTA_DAKTACOM: KPK resmi menetapkan anggota Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU di Papua.

Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Dewi Yasin Limpo yang juga duduk sebagai anggota Komisi VII tersebut akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Guntur.

Namun usai diperiksa oleh KPK, Dewi yang baru keluar pada Rabu (21/10) dini hari membantah telah menerima suap dan mengaku tidak mengetahui apa2 mengenai jumlah uang tersebut.

"Saya tidak pernah menerima suap. Saya baru tahu dan juga baru melihat uang itu. Saya akan membuktikan jika saya tidak bersalah" ujarnya sambil terisak.

Sebelumnya pada Selasa malam (20/10) lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait kasus suap proyek pengadaan PLTU di Papua dimana salah satu diantaranya adalah anggota Komisi VII dari F-Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Menurut keterangan resmi dari Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, dalam operasi tersebut tim penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai 177.000 dollar Singapura atau senilai Rp 1,5 miliar.

"Ditangkap di kawasan Bandara Soekarno-Hatta saat akan menuju Makassar. Di dalam tas ditemukan barang bukti senilai 177.000 dollar Singapura yang diduga merupakan uang suap atas proyek PLTU di Papua," papar Johan.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2126 Kali
Berita Terkait

0 Comments