Dirjen Imigrasi Sebut Data Paspor RI Aman dan tidak Ada Kebocoran
JAKARTA, DAKTA.COM -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Republik Indonesia (RI) aman dan tidak ada kebocoran database Imigrasi. Dikatakan Silmy, tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor RI.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman," kata Silmy dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pernyataan Silmy itu merespons perbincangan yang beredar di media sosial, yakni tentang 34 juta data paspor RI diduga bocor dan diperjualbelikan. Dia mengatakan data yang diduga bocor tersebut adalah data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
"Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki," ucap Silmy.
Lebih lanjut, ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO tersebut membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Silmy menambahkan, saat ini data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan BSSN guna pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
Karena itu, Silmy mengimbau masyarakat Tanah Air tidak perlu cemas dan khawatir dalam memberikan data pribadi untuk keperluan pembuatan paspor.
"Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," kata Silmy.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments