Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre Dan Eco System Advance Recycling (So CESAR)
BEKASI, DAKTA.COM - Merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Rumah Tangga, Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Salah satunya dengan di Keluarkannya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Strategi Pengelolaan Sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (SO CESAR) di Kota Bekasi sebagai upaya terobosan inovatif yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan IV Tahun 2023 di BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan PT. Wasteforchange Alam Indonesia dalam Pengelolaan Sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR) di Kota Bekasi. Kerjasama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di Kota Bekasi dimana per harinya menghasilkan sampah sekitar 1.800 ton.
Pemerintah Kota Bekasi berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengelolaann sampah, baik fasilitas pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik (PLTSa), maupun fasilitas pengelolaan sampah lainnya seperti yang dikerjasamakan dengan PT. Wasteforchange Alam Indonesia.
Bahkan PT. Wasteforchange Alam Indonesia turut mendukung pembangunan fasilitas tersebut dengan tidak adanya biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) yang harus di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga tidak membebani APBD Kota Bekasi.
Kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen yang penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam Upaya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya. PT. Wasteforchange Alam Indonesia dalam melakukan pengelolaan sampah dengan membangun Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR) yang mempunyai kapasitas 80 s/d 100 ton per hari dalam pengelolaan sampah, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Uji coba dengan kapasitas 5 s/d 15 ton per hari dengan pasokan sampah yang diangkut dari wilayah Kecamatan Musikajaya.
Upaya Kerja sama dalam mengelola lingkungan terutama sampah harus diselesikan secara kolektif dan didukung oleh masyarakat Kota Bekasi, diharapkan dengan adanya Kerjasama ini secara perlahan dapat membantu untuk mengurangi timbulan sampah di TPA Sumur Batu serta mengatasi permasalahan lingkungan melalui Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR).
Oleh karena itu diperlukan pola perubahan pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya. ***
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Sumber | : | jaenuddin ishaq |
- Hari Karantina ke-147, Barantin Terus Tingkatkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Aksi Tanam Sejuta Pohon Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Bekasi
- Petualangan Menegangkan: Menaklukkan Track Terjal Menuju Curug
- Produsen Kemasan Daur Ulang FajarPaper Ikut Serta Dalam Festival Peduli Sampah Nasional 2023
- HUT BSIP, Plt. Wali Kota Bekasi Gelorakan Semangat Menjaga Lingkungan Sehat
- Program Ketahanan Pangan Mengorbankan Lingkungan dan Petani
- Ridwan Kamil Akan Bangun Jalur Khusus Truk Tambang Akhir Tahun Ini
- Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi
- Mikroplastik di Muara Sungai Menuju Teluk Jakarta Alami Peningkatan Semasa Pandemi
- Waspada, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Sebabkan Risiko Kesehatan yang Cukup Mengkhawatirkan
- PP Pelindungan ABK Diterbitkan, ABK Penggugat Presiden: “Perjuangan Belum Berakhir!”
- Greenpeace Kritik Pemerintah Bungkam soal Kualitas Udara DKI Terburuk
- Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Warga Keluhkan Ada Polusi Udara, Kepala KSOP Marunda: Udara Tercemar Bukan dari Pelabuhan
- Walhi Menyebut Pengolahan Sampah DKI Buruk
0 Comments