Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/05/2023 17:00 WIB

BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli

Surat rekomendasi izin LAZ dari BAZNAS
Surat rekomendasi izin LAZ dari BAZNAS
JAKARTA, DAKTACOM - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Kahfi Peduli menerima surat rekomendasi izin pembentukan LAZ dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. 
 
Pemberian surat rekomendasi izin ini juga diikuti dengan pakta integritas antara BAZNAS yang diwakili oleh Sekretaris Utama BAZNAS Drs. Muchlis M. Hanafi, MA dengan pimpinan LAZ Al-Kahfi Peduli yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI Jakarta, Jumat (26/5). 
 
Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi dari BAZNAS RI kepada LAZ Al-Kahfi Peduli ini, selanjutnya surat rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama untuk disahkan, setelah itu LAZ Al-Kahfi Peduli resmi diperpanjang izinnya sebagai LAZ skala Kabupaten/Kota.
 
Sekretaris Utama BAZNAS RI Drs. Muchlis M. Hanafi, MA, mengatakan pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong pengelolaan zakat secara nasional, serta mengacu pada 3A yang menjadi prinsip BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
 
"Semoga dengan adanya surat rekomendasi ini bisa menjadi sebuah kesempurnaan mereka untuk bergerak sesuai aman syar'i dalam tata kelola perzakatan, kita doakan semoga akan berikan yang terbaik dan masyarakat mendapatkan manfaat dari zakat ini," ujarnya. 
 
Direktur LAZ Al-Kahfi Peduli Wahid Aminudin menyambut baik rekomendasi izin dari BAZNAS. Sebab dengan adanya rekomendasi izin ini pihaknya dapat kembali berperan aktif dalam pengelolaan zakat yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. 
 
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, semoga rekomendasi ini semakin meningkatkan kinerja LAZ Al-Kahfi Peduli dalam memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 984 Kali
Berita Terkait

0 Comments