Vonis Kasasi Rahmat Effendi: 12 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut 3 Tahun
DAKTA.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen tetap dihukum 12 tahun penjara, namun pencabutan hak politik turun menjadi tiga tahun dari sebelumnya lima tahun.
"TOLAK kasasi terdakwa dan PU. Perbaikan mengenai: 1. BB CF PN 2. Pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun terhitung terpidana selesai menjalani pidana pokoknya P1 = DO mengenai UP," demikian amar putusan dilansir dari laman MA, Jumat (26/5).
Putusan perkara nomor: 1899 K/Pid.Sus/2023 itu diputus oleh Ketua Majelis Kasasi Soesilo dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi pada Rabu, 24 Mei 2023. Panitera pengganti Yoga Dwi Ariastomo Nugroho.
Sebelumnya, KPK dan Pepen sama-sama mengajukan kasasi merespons vonis Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan upaya hukum itu diajukan karena PT Bandung belum sepenuhnya mempertimbangkan pembebanan uang pengganti Rpp17 miliar yang dinikmati Pepen. Akan tetapi, MA juga menolak kasasi KPK.
PT Bandung menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara kepada Pepen. Majelis hakim tingkat banding juga mencabut hak politik Pepen selama lima tahun.
Vonis itu lebih berat dibandingkan hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat itu, Pepen divonis dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara ditambah pencabutan hak politik selama lima tahun.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments