Hanura Tak Beri Bantuan Hukum untuk Dewi Yasin Limpo
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota F-Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Dewi Yasin Limpo.
"Kami serahkan itu kepada individu masing-masing, kerana keputusan partai sudah jelas tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum apapun. Itu suatu integritas partai yang harus kami jaga," ujarnya pada Rabu (21/10).
Sudding mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status dari Dewi Yasin Limpo sebelum mereka memutuskan untuk memberhentikan dirinya dari keanggotaan di Partai Hanura.
"Belum ada putusan dari partai karena masih menunggu keterangan dari KPK, tapi jika memang sudah menjadi tersangka maka sudah tentu akan langsung kami berhentikan dari partai," tegasnya.
Seperti diketahui pada Selasa malam (20/10) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait suap proyek pembangunan PLTU di Pemprov Sulsel dimana salah seorang diantaranya adalah anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.
Siang hari ini tiga orang tim penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Dewi Yasin Limpo di Lantai 16 Gedung Nusantara I DPR RI dan mengambil satu buah koper dari ruangan tersebut.
Dewi Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan ditemukan barang bukti berupa sejumlah uang senilai Rp 1,5 miliar.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments