Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/05/2023 11:00 WIB

PKS TERSERET DALAM KEMELUT PERSETERUAN NASDEM VS PDIP DALAM KASUS KORUPSI BTS JOHNY G PLATE MELALUI KASUS BUKIT ALGORITMA BUDIMAN SUDJATMIKO?

PKS
PKS
DAKTA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin AK mengkritik proyek Bukit Algoritma yang dirintis Politisi PDIP Budiman Sujatmiko, dengan menyatakan adanya potensi kerugian keuangan negara dari proyek yang mengkrak sejak tahun 2021 itu. Pasalnya, pelibatan BUMN Amarta Karya dalam proyek senilai Rp 18 triliun yang digadang-gadang sebagai silicon valley-nya Indonesia itu, dapat menjadi pintu masuk keuangan negara akan terseret untuk menalangi proyek dan ujungnya terjadi kerugian keuangan negara.
 
Amin mengambil preseden pada kasus proyek pembangunan LRT Palembang dan Bandara Kertajati yang awalnya proyek swasta yang tidak menggunakan anggaran dari negara. Namun, karena sepanjang pembangunan mengalami permasalahan, akhirnya negara terpaksa menyuntikkan modal kepada BUMN atau perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan proyek tersebut.
 
Kritik terhadap proyek Bukit Algoritma ini belakangan memang deras menjadi konsumsi publik, pasca penetapan tersangka Johny G Plate yang merupakan Sekjen NasDem dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Kasus Bukit Algoritma juga banyak dipersoalkan oleh para pendukung Anies Baswedan, diantaranya oleh Naniek S Deyang.
 
Sebelum ada kasus korupsi Johny G Plate, tidak ada kritik yang deras terhadap proyek Bukit Algoritna. Proyek ini dianggap proyek korupsi kaplingan PDIP, karena dikomandani oleh Budiman Sujatmiko.
 
Budiman sendiri menyatakan proyek ini murni swasta, tidak akan ada korupsi. Dia mengilustrasikan korupsi pada proyek ini sebagai 'Hujan Salju di Jalur Pantura'. Artinya, sesuatu yang mustahil terjadi.
 
Namun, pelibatan BUMN PT Amarta Karya (Persero) bersama Kiniku Bintang Raya KSO dan PT Bintang Raya Lokalestari yang menandatangani kontrak sejak Rabu 7 April 2021 silam, memang bisa menjadi pintu masuknya aliran uang negara melalui penyertaan modal negara pada BUMN, jika terjadi masalah dalam proyek. Karena itu, usulan audit terhadap proyek Bukit Algoritma yang disampaikan Amin Ak dari fraksi PKS ini, memang relevan.
 
Hanya saja, sepertinya PKS telah terlalu jauh terseret dan menceburkan diri pada konflik perseteruan antara NasDem vs PDIP dalam kasus korupsi proyek BTS 4G, melalui sejumlah analisa sebagai berikut:
 
Pertama, harus diakui bahwa kasus kejahatan korupsi yang menimpa Johny G Plate sarat dengan kepentingan politik. Politisi NasDem Willy Aditia menyebut ada politisasi hukum dalam perkara ini.
 
Namun bukan berarti Johny G Plate malaikat, tidak bersalah, korban kriminalisasi. Secara hukum, Johny G Plate memang terlibat, merugikan negara yang oleh BPKP dihitung sebesar Rp 8,3 triliun.
 
Motif politik dari perkara ini tidak lepas dari kebijakan NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres, namun tidak melepas posisi menterinya di kabinet. Padahal jelas, preverensi politik Jokowi dalam Pilpres 2024 mengarah pada Ganjar Pranowo dan mencadangkan Prabowo Subianto.
 
Andaikan NasDem tidak mengusung Anies, atau NasDem tetap mengusung Anies namun menarik tiga menterinya dari kabinet sebagai konsekuensi dukungan, pastilah kasus korupsi Johny G Plate yang merupakan kejahatan luar biasa terhadap hak masyarakat tertinggal, terdepan dan terluar yang kesulitan mengakses internet, tidak akan diproses hukum.
 
Kedua, kasus korupsi Johny G Plate ini menyebabkan NasDem melakukan serangan politik balik balasan kepada Jokowi melalui Willy Aditia, yang menyebut kasus ini sebagai politisasi hukum, dimana kasus ini dilakukan oleh seorang petugas partai bagi sejumlah partikulir, bukan Presiden bagi segenap rakyat.
 
Surya Paloh sendiri secara implisit juga menyerang kebijakan penetapan tersangka Johny G Plate ini dengan menyatakan terlalalu mahal seorang seperti Johny G Plate untuk diborgol. Paloh juga menyerang keputusan ini, dengan ungkapan 'Saya tidak ingin tergoda oleh bisikan dalam fikiran saya, yang menyatakan kasus ini ada intervensi politik, ada intervensi kekuasaan'.
 
Ketiga, selanjutnya PDIP merespons keras pernyataan Willy Aditia, melalui Deddy Sitorus Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. PDIP meminta NasDem untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan NasDem pada kejaksaan Agung selama 5 tahun dikuasai NasDem. PDIP juga mengungkit sejumlah kepala daerah yang dikerjai kejagung, hingga pertemuan politik sejumlah jaksa di Ancol untuk mendukung calon tertentu.
 
Keempat, PKS dan Demokrat (khususnya PKS) nampaknya terjebak mengadopsi klausul pasal 5 NATO dalam konteks koalisi mengusung Anies sebagai Presiden, yang menyatakan:
 
“Para Pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari mereka di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua dan akibatnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, masing-masing dari mereka, dalam pelaksanaan hak pembelaan diri individu atau kolektif yang diakui oleh Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan membantu Pihak atau Para Pihak yang diserang dengan segera, secara sendiri-sendiri dan bersama-sama dengan Para Pihak lainnya, tindakan yang dianggap perlu, termasuk penggunaan angkatan bersenjata, untuk memulihkan dan menjaga keamanan kawasan Atlantik Utara.”
 
PKS mengadopsi klausul NATO ini dalam koalisi PKS-NASDEM-DEMOKRAT yang mengusung Anies Baswedan, dengan bahasa lain :
 
"Serangan apapun yang dilakukan terhadap salah satu partai politik pengusung Anies Baswedan yang berpotensi akan menggagalkan pencapresannya, akan dianggap sebagai serangan terhadap anggota koslisi parpol secara keseluruhannya, dan seluruh parpol mitra koalisi akan melakukan serangan politik balik secara kolektif demi membela diri dan untuk tujuan pengamanan pencapresan Anies"
 
Serangan politik Jokowi dan PDIP kepada NasDem melalui kasus Johny G Plate, dianggap juga serangan politik terhadap PKS dan DEMOKRAT, yang bisa berdampak pada pencapresan Anies. PKS bertindak sebagai pioner terdepan untuk menyerang balik PDIP melalui kasus Bukit Algoritma, yang sebelumnya juga tidak pernah dipersoalkan oleh PKS sebelum kasus korupsi BTS 4G menimpa NasDem.
 
Kelima, sepertinya ada dampak politik bagi PKS yang belum dihitung, yakni kemungkinan melorotnya elektabilitas PKS karena dianggap melakukan serangan kepada PDIP dalam kasus Bukit Algoritma untuk melindungi mitra koalisinya NasDem. Langkah ini akan berdampak pada penurunan elektabilitas PKS karena dianggap mendukung korupsi Proyek BTS 4G yang dilakukan Johny G Plate dari NasDem.
 
Hal ini tentu saja akan merugikan PKS. Mengingat, jika partai harus memilih pilihan apakah menpertahankan elektabilitas partainya ketimbang mempertahankan pencapresan kader luar partai, pastilah membela dan mempertahankan elektabilitas partai lebih diutamakan. Hal itu, nampaknya diambil sebagai lebijakan politik oleh partai Demokrat yang tidak mengambil kebijakan offensif terhadap PDIP dalam kasus Bukit Algoritma, meskipun mengaku berempati pada apa yang menimpa NasDem.
 
Keenam, dalam hal ini Partai Demokrat telah mengambil kebijakan lebih pruden dalam melakukan manuver politik. Mungkin saja, Demokrat juga menyadari potensi besar gagalnya pencapresan Anies Baswedan, baik oleh sebab diaktivasi kasus Formula E melalui penetapan tersangka Anies oleh KPK (sekedar untuk tujuan menggagalkan pencapresan, nantinya jika tak terbukti bisa di SP3), atau karena mundurnya salah satu partai pengusung Anies, dalam hal ini NasDem.
 
Demokrat juga paham, Jokowi dan PDIP masih berkuasa dan dapat menggerakan alat negara untuk melakukan politisasi hukum. Jika rezim ingin mengambil tindakan kepada partai yang membantu NasDem dan melawan rezim, partai apa sich yang bersih dan tidak ada korupsinya? Nampaknya Demokrat enggan terlibat dalam kemelut menghindari resiko ini.
 
NasDem bisa saja balik badan mendukung Jokowi dan meninggalkan koalisi partai pengusung Anies, menganggap kasus Johny G Plate adalah harga yang harus dibayar untuk resiko petualangan politik mendukung Anies. Demokrat tak ingin menjadi tumbal politik mitra koalisinya, karena sejatinya sebelum pencapresan itu ditetapkan oleh keputusan KPU (Pada November 2023), maka segala kemungkinan dan dinamika politik bisa saja terjadi. 
 
 
Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1630 Kali
Berita Terkait

0 Comments