Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 21/05/2023 19:00 WIB

Lagi, Kemendagri Tunjuk Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan 1
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan 1
CIKARANG, DAKTACOM - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan kembali ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Ia mengaku mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi sampai 2024. 
 
Dani menyebut sudah mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati Bekasi dari Kementerian Dalam Negeri. 
 
Dani saat menghadiri acara Halal bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi di Cikarang Utara, Ahad (21/5) mengatakan SK dari kemendagri sudah diterima dan bakal memimpin selama satu tahun kedepan. 
 
"SK perpanjangannya (dari Kemendagri) sudah ada per tanggal 18 Mei ini, jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan," ujar Dani Ramdan.
 
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyampaikan jika kinerja Pj Bupati Bekasi dapat menjadi perekat, baik antar golongan, stakeholder serta masyarakat.
 
Apalagi, saat ini sudah masuk tahun politik dimana proses pemilihan calon anggota legislatif sudah digelar. Bahkan akan masuk proses pemilihan kepala Daerah dan presiden.
 
"Nah dengan situasi dinamikan pemilu, Pj Bupati terus menjalankan program-program pembangunan Kabupaten Bekasi," katanya. Meski begitu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
 
Politisi PKS itu mengakui SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi merupakan hak prerogatif Kemendagri. DPRD telah menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tersebut ke Provinsi dan Kemendagri.
 
"Ya SK itu hak personal Pj Bupati Bekasi dan itu sudah dikatakan SKnya sudah ada," katanya.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1908 Kali
Berita Terkait

0 Comments