Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/05/2023 14:00 WIB

Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kota Bekasi, Ini Sasarannya

KOTA BEKASI 7
KOTA BEKASI 7

KOTA BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota berencana menerapkan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ( lalin ) di Kota Bekasi. Pasalnya, banyak masyarakat yang abai terhadap aturan dan keselamatan dalam berkendara.

 

“Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas juga, tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, Rabu (10/5/2023).

 

Dani belum merinci kapan sistem tilang manual akan kembali diterapkan. Hingga saat ini, kata dia, polisi masih memberlakukan sistem imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

 

“Artinya sebenarnya kita cukup berikan imbauan,ya alhamdulilah tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.



Kota Bekasi hingga saat ini belum memberlakukan tilang elektronik lantaran masih menjadi kota yang dipertimbangkan. Menurutnya, E-TLE pun akan membantu tenaga dari pihak kepolisian

 

“E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau memang kira-kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” pungkasnya.

 

Sumber : SINDONEWS
- Dilihat 1148 Kali
Berita Terkait

0 Comments